Jalan Pasangrahan No. 005 Kecamatan Gununghalu 40565 Kabupaten Bandung Barat

Fungsi Masyarakat Desa


Terkadang keberadaan masyarakat desa dipandang sebelah mata oleh sebagian orang, padahal sebenarnya masyarakat desa yang biasanya diidentikan dengan norak dan kampungan bisa memberikan nilai – nilai kearifan dalam bermasyarakat yang telah dilupakan oleh masyarakat kota dan juga manfaat yang besar bagi masyarakat kota. Hubungan sosial yang terjadi secara kekeluargaan membuat mereka lebih mengenal antara tetangga dan menjadi lebih peka terhadap keadaan sekitar.

Maka, jika terjadi suatu hal buruk yang menimpa salah satu warga yang lainnya akan segera bergerak dan berusaha membantu. Sesuatu yang sudah sangat jarang terlihat dalam masyarakat yang tinggal di daerah yang merupakan kota besar. Selain itu, kesederhanaan dan ketulusan mereka dalam menjalani hidup juga merupakan salah satu hal yang bisa dicontoh oleh masyarakat kota.
Tidak hanya itu, dalam hubungannya dengan kota desa juga memiliki fungsi yang penting seperti di bawah ini :
·     Sebagai daerah pendukung, yaitu sebagai penyuplai kebutuhan pokok seperti, bahan makanan baik nabati maupun hewani.
·   Sebagai lumbung bahan mentah dan juga sumber tenaga kerja kasar bagi masyarakat perkotaan.
·       Sebagai mitra dalam pembangunan kota dan dari segi pekerjaan bisa dibagi sebagai desa 
        agraris, industri, manufaktur nelayan, dan    sebagainya.

Dari beberapa fungsi masyarakat desa yang telah disebutkan di atas, tentu saja ada juga hal – hal yang merupakan kekurangan dari masyarakat desa tersebut. Misalnya, keterbatasan mereka dalam menggunakan teknologi yang sudah ada, pandangan hidup yang terkadang kolot yang berpegang teguh pada aturan adat yang terkadang tidak rasional sehingga membuat mereka sulit untuk menerima perubahan. Untuk beberapa hal ini masyarakat kota jauh lebih unggul.

Tapi, karena yang saat ini dibahas merupakan fungsi masyarakat desa kekurangan di atas bukanlah hal yang terlalu penting. Bagaimanapun juga keberadaan masyarakat desa memiliki fungsi dan peran yang cukup besar untuk masyarakat kota dan pembangunan suatu negara. Tanpa mengurangi atau mengesampingkan fungsi dari masyarakat kota.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kepala Desa Sirnajaya

Kepala Desa Sirnajaya
SUHARDI

Ketua BPD Desa Sirnajaya

Ketua BPD Desa Sirnajaya
PEPEN SUPENDI

Wakil Ketua BPD

Wakil Ketua BPD
AGUS GUNAWAN

Sekretaris BPD

Sekretaris BPD
MUHYANA

Anggota BPD


Dokumentasi Kegiatan BPD

Dokumentasi Kegiatan BPD
Acara Pelantikan PJ Desa Sirnajaya

Postingan Populer