Jalan Pasangrahan No. 005 Kecamatan Gununghalu 40565 Kabupaten Bandung Barat

Peningkatan Kapasitas BPD se Kecamatan Gununghalu

 

Sirnajaya, 19 Nopember 2022  Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD)  Bunutin melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 19-20 April 2022 yang bertempat di Aula Desa Sirnajaya melalui Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya meningkatkan kinerja anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan peyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa dan pengetahuan peserta terkait dinamika dilapangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab agar dapat meningkatkan skill dalam pelayanan di tingkat Desa.

Dengan adanya pelatihan ini Pemerintah Desa dan BPD nantinya akan saling bersinergisitas supaya kinerja yang dihasilkan akan lebih terarah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari TAPEM, Tenaga Ahli Kabupaten dan Camat Gununghalu dan dihadiri oleh Anggota BPD Se Kecamatan Gununghalu.






Share:

Penyemprotan Disinfectant di Wilayah Desa Sirnajaya

Desa Sirnajaya Lawan Covid-19 dengan melaksanakan Penyemprotan Disinfectant di 25 RW, ini membuktikan bahwa Pemerintah Desa Sirnajaya serius dalam melawan Virus Covid-19.
Desa Sirnajaya masyarakatnya banyak yang bekerja di luar kota Bandung Barat ini dapat menyebabkan rentannya penularan Covid-19 di tengah-tengah warga masyarakat, untuk itu guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 Pemerintah Desa Sirnajaya melaksanakan penyemprotan disinfectan secara menyeluruh di 25 RW.

Mudah-mudahan dengan penyemprotan Disinfectant ini penularan Covid-19 dapat dicegah dan wargamasayarakat dapat tenang dalam melaksanakan segala aktivitasnya.
mengingat menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan kami berupaya memberikan ketenangan kepada masyarakat untuk dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan penularan Covid-19.

Desa Sirnajaya sementara ini belum ada indikasi masyarakatnya terinfeksi Virus Covid-19 dan mudah-mudahan tidak ada ...





Share:

Relawan Lawan Covid - 19 Desa Sirnajaya


Relawan Desa penanggulangan Covid-19 di Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu telah dibentuk dan siap melaksanakan tugas seagai Relawan Covid-19.
Relawan Desa penanggulangan wabah Covid-19 di Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, memeriksa suhu tubuh dan membagikan masker di Desa Sirnajaya bekerja sama dengan para Ketua RW.
Kepala Desa Sirnajaya, Suhardi menyampaikan agar masyarakat tetap jaga kesehatan agar tidak terinfeksi dengan virus korona. Ia juga mengajak warga kurangi keluar rumah jika tidak terlalu penting.
Ketua BPD Desa Sirnajaya menyampaikan bahwa yang paling berbahaya saat ini adalah menyelamatkan keluarga kita dari ancaman Covid 19, yang mungkin akan tertular dari Orang Tanpa Gejala (OTG), dan selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu Cuci tangan dan menggunakan masker. 
Pada kesempatan itu juga Kanit Intel Polsek Gununghalu menyampaikan bahwa pemberlakuan Social Disntancing ini merupkan kewajiban kita dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dalam hal ini Kanit meminta kepada seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat untuk selalu mengingatkan warganya dalam upaya penyebaran virus ini. 
BPD Desa Sirnajaya 









Share:

Kegiatan Gerak Jalan HUT RI Ke 74

Dalam acara Muda, Merdeka, Berkarya, pengajar dan pemerhati pendidikan Najelaa Shihab menjabarkan dua cara yang benar untuk menyampaikan makna tesrsebut. Pertama, ini berhubungan dengan sikap yang ditunjukan orang tua kepada anak.
Terkait hal ini, orang tua wajib memperhatikan kebutuhan anak dan mendengarkan masukannya. Sedangkan di sisi lain, orang tua juga harus menghindari komunikasi satu arah dan menunjukan sikap otoriter.
“Karena saat berbicara mengenai kemerdekaan, ini bukan sekedar peringatan saja. Tapi juga menumbuhkan esensi anak yang merdeka,” 
BPD Desa Sirnajaya dalam rangka HUT RI Ke 74, ikut serta memeriahkan bersama masyarakat ini demi memacu semangat patriotik dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia. 
MERDEKAAAA




Share:

Penyusunan RKPDes Desa Sirnajaya Tahun 2020

Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) adalah Rencana Kerja Pemerintahan Desa yang dibuat untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang berdasarkan penjabaran dari RPJMDesa, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, prioritas kebijakan supra desa dan atau hal- hal yang karena keadaan darurat/ bencana alam. Sebagai Rencana strategis pembangunan tahunan Desa, Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat regular yang pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang di beri mandat oleh Kepala Desa atau sebutan lain sebagai lembaga yang bertanggung jawab di desa. Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) merupakan satu-satunya pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun yang selanjutnya dimasukkan dalam APBDesa tahun anggaran bersangkutan.

Oleh karena itu, setiap desa diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) untuk setiap rencana kerja pemerintah desa tahun berikutnya. 

Desa Sirnajaya telah melaksanakan Penyusunan RKPDesa pada tanggal 26 Oktober 2019 yang Alhamdulilah dihadiri oleh 100 orang lebih, ini membutkikan bahwa masyarakat sudah sadar akan pentingnya pembangunan yang akan didanai oleh Dana Desa maupun dari sumber lainnya dan masyarakat juga harus menjadi pengawas dalam pelaksanaan pembangunan di wilayahnya ....




Share:

Pelantikan Kepala Desa Sirnajaya Periode 2019-2025

Pada tanggal 27 Desember 2019, tepat Hari Jum'at Bupati Bandung Barat Bapak H. Aa Umbara Sutisna, S.Ip melantik 112 Kepala Desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak pada tanggal 24 Nopember 2019.

Pada kesempatan itu Bupati Bandung Barat menekan untuk kepala Desa terpilih baik yang lama maupun yang baru, harus benar-benar menjaga amanah dari rakyat dalam memimpin Desa nya, karena meneurut beliau suara rakayat yang telah diamanatkan kepada kita maka wajib hukumnya kita menjawabnya dengan Tugas dan Tanggungjawab dalam melayani masyarakat.

Bupati Bandung Barat menegaskan bahwa Dana yang masuk ke Desa bukan dana untuk Pribadi Kepala Desa atau perangkat desa tapi untuk mensejahterakan masyarakat baik di sektor pembangunan, pemberdayann maupun pembinaan. Untuk itu jangan sekali-kali dan mencoba untuk menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. Aa Umbara juga mengungkapan bahwa penggalian potensi desa harus lebih ditingkatkan guna kesejahteraan masyarakat.

Mudah-mudahan dengan dilantiknya Kepala Desa yang baru khususnya di Desa Sirnajaya kedepan Desa Sirnajaya akan lebih maju dan makmur sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa Sirnajaya yaitu "SIRNAJAYA MAKMUR"

Semoga ... !!





Share:

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sirnajaya


Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sirnajaya Tanggal 24 Oktober 2019, berjalan dengan Lancar, Aman Tanpa Ekses, ini berkat kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Gununghalu, Pemerintah Desa Sirnajaya, BPD Desa Sirnajaya, Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Seluruh Masyarakat Desa Sirnajaya yang telah dengan bahu membahu mensukseskan Pemilihan Kepala Desa ini.

Proses Pemilihan dengan 8 Tempat Pemungutan Suara akhirnya secara Demokratis dimenangkan oleh Bapak SUHARDI sebagai Pemenang Suara Terbanyak dan mendapat mandat dari masyarakat untuk memimpin Desa Sirnajaya enam tahun ke depan, mudah-mudahan ini menjadi tolok ukur keberhasilan Desa Sirnajaya ke depannya, dengan Bekerjasam dan Sama-sama bekerja demi Sirrnajaya yang lebih baik lagi.





Share:

Kepala Desa Sirnajaya

Kepala Desa Sirnajaya
SUHARDI

Ketua BPD Desa Sirnajaya

Ketua BPD Desa Sirnajaya
PEPEN SUPENDI

Wakil Ketua BPD

Wakil Ketua BPD
AGUS GUNAWAN

Sekretaris BPD

Sekretaris BPD
MUHYANA

Anggota BPD


Dokumentasi Kegiatan BPD

Dokumentasi Kegiatan BPD
Acara Pelantikan PJ Desa Sirnajaya

Postingan Populer